Skip to content
  • Monday, 27 July 2026
  • 9:12 pm
  • Follow me
Infosumut

Infosumut

  • NASIONAL
    • Pendidikan & Sosial
      • Edukasi & Sosialisasi
      • Pendidikan & Kampus
      • Sosial & kemanusian
      • Tokoh & Inspirasi
      • Pendidikan & Sosial
      • Edukasi & Sosialisasi
      • Pendidikan & Kampus
      • Tokoh & Inspirasi
    • DPRD & Kebijakan publik
    • Kabupaten desa Dan Kelurahan
    • Kebijakan pemerintah daerah
    • Pemerintah Propinsi
    • Pilkada
    • Pilkada & Politik Lokal
    • Politik Lokal
    • Seremonial
  • KABAR ISSU
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum & Pradilan
    • Kasus kriminal
    • Keamanan & Ketertiban
    • Korupsi & Kejahatan ekonomi
    • Narkotika
  • Olahraga
    • Olah raga daerah
    • Prestasi atlet Sumut
    • Sepak bola
  • Wisata & Budaya
    • Budaya & Tradisi
    • Destinasi & Wisata
    • Event & Festival daerah
    • Kuliner Khas sumut
  • Teknologi & Life Stly
    • Gadget & Inovasi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Tips & Info
  • Opini Dan Wawasan
    • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Iklan
    • Kontak
    • Pedoman Media seber
    • Profil Redaksi
  • Home
  • Modal Kenal, Motor Dibawa Kabur! Pria di Rantauprapat Ditangkap Polisi Usai Gelapkan Motor Milik Bidan

Recent Posts

  • Buron Kasus Curat Rp108 Juta Ditangkap, Polsek Panai Tengah Ringkus Pelaku di Labura
  • Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu 5,72 Gram, Dua Warga Marbau Ditangkap
  • Polsek Panai Hilir Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Wonosari, Polisi Amankan Sabu dan Uang Tunai Rp750 Ribu
  • Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Sabu di Marbau
  • KONI Labuhanbatu Matangkan Persiapan Porprovsu 2026, 272 Atlet dari 25 Cabor Ikuti Seleksi Fisik

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025

Categories

  • Edukasi & Sosialisasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum & Pradilan
  • KABAR ISSU
  • Kasus kriminal
  • Keamanan & Ketertiban
  • Kesehatan
  • Narkotika
  • NASIONAL
  • Olah raga daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kampus
  • Pendidikan & Sosial
  • Prestasi atlet Sumut
  • Sosial & kemanusian
  • Teknologi & Life Stly
  • Tokoh & Inspirasi
Hukum & Kriminal

Modal Kenal, Motor Dibawa Kabur! Pria di Rantauprapat Ditangkap Polisi Usai Gelapkan Motor Milik Bidan

sumut Mar 6, 2026 0

 

LABUHANBATU | infoseputarsumut.comPersonel Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor. Pelaku diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekira pukul 22.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera Utara, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (06/03/2026).

Pelaku berinisial ZH (39) diamankan setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik seorang bidan bernama Dina (36) yang berdomisili di Dusun II Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Peristiwa tersebut bermula pada Selasa, 11 November 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, saat pelaku yang merupakan kenalan korban datang ke rumah korban. Saat itu pelaku meminjam satu unit sepeda motor milik korban.

Karena adanya hubungan saling kenal dan rasa percaya, korban pun meminjamkan sepeda motor tersebut kepada pelaku. Namun setelah dipinjam, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan.

Korban telah berupaya menghubungi pelaku, namun tidak mendapat tanggapan. Hingga pada Januari 2026, ketika pihak keluarga mendatangi rumah pelaku, yang bersangkutan mengakui telah meminjam sepeda motor tersebut, namun kendaraan tersebut sudah tidak berada lagi padanya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4.503.000 dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Labuhanbatu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin personel Unit Pidum melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Rantauprapat.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Labuhanbatu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat.

“Polres Labuhanbatu berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati, termasuk dalam meminjamkan barang berharga kepada orang lain,” ujar Kasi Humas.

Saat ini pelaku dijerat dengan Pasal 486 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi juga masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kemungkinan adanya barang bukti lain dalam perkara tersebut.

(Erin)

 

sumut

Website: https://infoseputarsumut.com

Related Story
Hukum & Kriminal
Buron Kasus Curat Rp108 Juta Ditangkap, Polsek Panai Tengah Ringkus Pelaku di Labura
sumut Jul 25, 2026
Hukum & Kriminal
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu 5,72 Gram, Dua Warga Marbau Ditangkap
sumut Jul 25, 2026
Hukum & Kriminal
Polsek Panai Hilir Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Wonosari, Polisi Amankan Sabu dan Uang Tunai Rp750 Ribu
sumut Jul 25, 2026
Hukum & Kriminal
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Sabu di Marbau
sumut Jul 25, 2026
Hukum & Kriminal
Polsek Marbau Ringkus Pria Pembawa Sabu, Barang Bukti 1,65 Gram Diamankan
sumut Jul 18, 2026
Hukum & Kriminal
Satres Narkoba Gagalkan Transaksi Sabu di Bilah Hulu, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 3,21 Gram
sumut Jul 18, 2026
Hukum & Kriminal
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
sumut Jul 18, 2026
Hukum & Kriminal
Dua Pengedar Sabu di Rantau Utara Ditangkap, Jaringan Narkoba Terus Diburu
sumut Jul 18, 2026
Hukum & Kriminal
Polsek Bilah Hilir Tindak Penjualan Minuman Keras Tanpa Izin, Empat Botol Miras Diamankan
sumut Jul 17, 2026
Hukum & Kriminal
Polisi Gerebek Kafe Penjual Miras Ilegal di Panai Hilir, Polsek Amankan 9 Botol Minuman Beralkohol
sumut Jul 16, 2026

Leave a Reply
Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

YOU MAY HAVE MISSED
Hukum & Kriminal
Buron Kasus Curat Rp108 Juta Ditangkap, Polsek Panai Tengah Ringkus Pelaku di Labura
sumut Jul 25, 2026
Hukum & Kriminal
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu 5,72 Gram, Dua Warga Marbau Ditangkap
sumut Jul 25, 2026
Hukum & Kriminal
Polsek Panai Hilir Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Wonosari, Polisi Amankan Sabu dan Uang Tunai Rp750 Ribu
sumut Jul 25, 2026
Hukum & Kriminal
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Sabu di Marbau
sumut Jul 25, 2026

Copyright © 2026 | Powered by WordPress | Irvine News by ThemeArile