LABUHANBATU I infoseputarsumut.com – Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Siborangan, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga bersama personel, dengan melibatkan Kepala Dusun Siborangan. Sasaran operasi berada di area perkebunan masyarakat yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak menemukan adanya aktivitas jual beli narkotika di lokasi. Namun, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, seperti plastik klip transparan kosong, mancis, alat hisap (bong), serta pipet berbentuk sekop.
Kepala Dusun Siborangan mewakili masyarakat setempat menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas respon cepat dalam menindaklanjuti laporan warga. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam merespon laporan masyarakat,” tegasnya, Minggu (29/3/2026).
Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.












Leave a Reply