LABURA I infoseputarsumut.com – Jajaran Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AP alias Pebri (24) diamankan dalam operasi yang digelar di Jalan Muhammad Siddik, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (29/3/2026).
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Kualuh Hulu langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lapangan.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa saat petugas melakukan pengintaian, terlihat tiga orang datang berboncengan sepeda motor dan berhenti di sebuah warung.
“Ketika dilakukan penindakan, satu orang berhasil diamankan, sementara dua lainnya melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 1,23 gram yang disimpan di dalam kotak rokok. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga hasil transaksi.
Dalam interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial JS, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu oleh pihak kepolisian.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu dan akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Laporan: Erin











Leave a Reply