LABUHANBATU | infoseputarsumut.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial Riky Ritonga alias Riky (22) diamankan petugas di Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit II Satres Narkoba IPDA R. Situngkir, SH
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan Riky beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil penindakan, polisi menyita delapan bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,51 gram .
Selain itu, petugas juga mengamankan satu bungkus klip plastik yang berisi klip plastik kecil kosong, satu bungkus plastik klip besar kosong, satu kaleng rokok merek Gudang Garam Surya, satu unit sepeda motor merek Scorpio warna biru, satu unit timbangan elektrik, serta satu unit handphone merek Vivo warna biru.
Pria tersebut diketahui bernama Riky Ritonga alias Riky, berusia 22 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Aek Jabut, Kecamatan Dolok Sigompulan, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Mengaku Sabu Hendak Dijual
Berdasarkan keterangan awal, Riky mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan kepemilikan dan rencana akan dijual.
Ia juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Bobi , yang disebut merupakan warga Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Petugas selanjutnya membawa Riky bersama seluruh barang bukti ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga melakukan pengembangan guna menelusuri keberadaan pria berinisal Bobi serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Kapolres Labuhanbatu Imbau Masyarakat Berantas Narkoba
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, SH, mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dalam anggota peredaran dan penyelundupan narkotika.
Ia menyampaikan bahwa dukungan dan kepedulian masyarakat sangat diperlukan untuk membantu mengungkap aktivitas peredaran narkoba, termasuk memberikan informasi jika mengetahui adanya dugaan transaksi narkotika di lingkungan sekitar.
Polres Labuhanbatu juga berkomitmen untuk terus melakukan penindakan dan pengembangan terhadap kasus-kasus narkotika guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang terlarang tersebut.
Melalui kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan maksimal demi menciptakan situasi keamanan dan menjaga masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.













Leave a Reply