LABUHANBATU UTARA | infoseputarsumut.com – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AN alias Agus Nawan, yang diketahui bekerja sebagai karyawan Rumah Sakit Tiga Bersaudara. Penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Sikat Toba 2026.
AN diamankan pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Rumah Sakit Tiga Bersaudara, kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dari tangan terduga, petugas mengamankan satu unit telepon seluler merek OPPO warna ungu yang diduga merupakan milik korban.
Rumah Ditinggal Pengajian, Barang Berharga Hilang
Kasus tersebut bermula dari peristiwa pencurian yang terjadi pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun III Kampung Lalang, Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Korban diketahui bernama Taslima. Saat itu, korban meninggalkan rumah untuk mengikuti pengajian.
Sebelum berangkat, korban disebut telah memastikan jendela dan pintu dapur bagian belakang rumah dalam keadaan tertutup dan terkunci.
Namun, setelah pulang dari pengajian, korban terkejut mendapati jendela samping dan pintu belakang rumah dalam kondisi terbuka.
Merasa curiga, korban kemudian memeriksa bagian dalam rumah. Saat dilakukan pengecekan, korban mendapati sejumlah barang berharga telah hilang.
Barang yang dilaporkan hilang berupa satu dompet warna cokelat berisi uang tunai Rp1,8 juta, satu gelang emas seberat 3,21 gram, serta satu unit telepon seluler OPPO A78 5G yang sebelumnya diletakkan di atas steling ruang tamu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp13,3 juta.
Korban kemudian menghubungi seorang saksi bernama Eva dan menceritakan kejadian yang dialaminya. Keduanya sempat melakukan pencarian di sekitar rumah, namun barang-barang tersebut tidak ditemukan.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu.
Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/165/VII/2026/SPKT/POLSEK KUALUH HULU/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 4 Juli 2026.
Polisi Lacak HP Korban hingga ke Rumah Sakit
Setelah menerima laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku sekaligus melacak keberadaan barang-barang yang dilaporkan hilang.
Perkembangan kasus terjadi pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu memperoleh informasi mengenai keberadaan telepon seluler yang diduga milik korban.
Petugas kemudian bergerak menuju Rumah Sakit Tiga Bersaudara di kawasan Jalinsum Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang sedang menggunakan telepon seluler yang dicurigai merupakan barang milik korban.
Pria tersebut kemudian diperiksa dan mengaku bernama Agus Nawan.
Petugas selanjutnya melakukan pengecekan terhadap nomor IMEI telepon seluler tersebut dengan nomor IMEI yang tercantum pada kotak perangkat yang berkaitan dengan laporan kehilangan.
Hasil pengecekan disebut menunjukkan bahwa nomor IMEI pada perangkat tersebut sesuai dengan nomor IMEI yang tercantum pada kotak telepon seluler milik korban.
AN alias Agus Nawan kemudian diamankan bersama barang bukti berupa satu unit telepon seluler merek OPPO warna ungu dan dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Terduga Pelaku Disebut Adik Kandung Korban
Dalam informasi yang dihimpun, AN alias Agus Nawan disebut memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Terduga disebut merupakan adik kandung Taslima, yang merupakan korban sekaligus pelapor dalam perkara dugaan pencurian tersebut.
Meski demikian, keterkaitan AN dengan peristiwa pencurian dan asal-usul telepon seluler tersebut masih dalam proses pemeriksaan serta pendalaman oleh penyidik Polsek Kualuh Hulu.
Petugas juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap secara utuh rangkaian perkara tersebut, termasuk memastikan bagaimana telepon seluler milik korban dapat berada dalam penguasaan terduga.












Leave a Reply