Skip to content
  • Monday, 2 November 2026
  • 8:50 pm
  • Follow me
Infosumut

Infosumut

  • NASIONAL
    • Pendidikan & Sosial
      • Edukasi & Sosialisasi
      • Pendidikan & Kampus
      • Sosial & kemanusian
      • Tokoh & Inspirasi
      • Pendidikan & Sosial
      • Edukasi & Sosialisasi
      • Pendidikan & Kampus
      • Tokoh & Inspirasi
    • DPRD & Kebijakan publik
    • Kabupaten desa Dan Kelurahan
    • Kebijakan pemerintah daerah
    • Pemerintah Propinsi
    • Pilkada
    • Pilkada & Politik Lokal
    • Politik Lokal
    • Seremonial
  • KABAR ISSU
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum & Pradilan
    • Kasus kriminal
    • Keamanan & Ketertiban
    • Korupsi & Kejahatan ekonomi
    • Narkotika
  • Olahraga
    • Olah raga daerah
    • Prestasi atlet Sumut
    • Sepak bola
  • Wisata & Budaya
    • Budaya & Tradisi
    • Destinasi & Wisata
    • Event & Festival daerah
    • Kuliner Khas sumut
  • Teknologi & Life Stly
    • Gadget & Inovasi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Tips & Info
  • Opini Dan Wawasan
    • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Iklan
    • Kontak
    • Pedoman Media seber
    • Profil Redaksi
  • Home
  • Razia THM di Rantau Selatan, 13 Orang Positif Amfetamin, 12 Direkomendasikan Rehabilitasi

Recent Posts

  • Razia THM di Rantau Selatan, 13 Orang Positif Amfetamin, 12 Direkomendasikan Rehabilitasi
  • Polres Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Teguhkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme
  • Strong Point Pagi, Kapolres Labuhanbatu Edukasi Pengendara Lewat Stiker SAHATA
  • Residivis Diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Sabu 21,57 Gram dan Pil Ekstasi Disita
  • Minggu Kasih di Gereja MDC, Kapolres Labuhanbatu Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas dan Bijak Bermedia Sosial

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • November 2026
  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025

Categories

  • Edukasi & Sosialisasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Event & Festival daerah
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum & Pradilan
  • KABAR ISSU
  • Kasus kriminal
  • Keamanan & Ketertiban
  • Kesehatan
  • Narkotika
  • NASIONAL
  • Olah raga daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kampus
  • Pendidikan & Sosial
  • Prestasi atlet Sumut
  • Sosial & kemanusian
  • Teknologi & Life Stly
  • Tokoh & Inspirasi
Hukum & Kriminal

Razia THM di Rantau Selatan, 13 Orang Positif Amfetamin, 12 Direkomendasikan Rehabilitasi

sumut Nov 2, 2026 0

 

LABUHANBATU | infoseputarsumut.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar tempat hiburan malam (THM) di Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Razia yang berlangsung pada Sabtu malam hingga Minggu (31 Oktober–1 November 2026) tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya pil ekstasi.

Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.30 WIB itu, petugas mengamankan seorang pengunjung berinisial IRP (39) karena diduga menguasai tiga butir pil ekstasi. Barang bukti yang ditemukan berupa tiga butir pil bermerek Gorila Pink dengan berat bruto 1,33 gram.

Selain itu, petugas turut menyita satu cartridge kosong, satu stik pod merek Djoy berwarna biru, serta selembar tisu putih.

Razia dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto bersama personel Satresnarkoba dan BNNK Labuhanbatu Utara.

13 Orang Jalani Tes Urine

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap 13 orang yang berada di lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, seluruhnya dinyatakan positif mengandung amfetamin.

Selanjutnya, seluruh orang yang diperiksa beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Penyidik kemudian membuat laporan polisi dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Sementara itu, 12 orang dengan hasil tes urine positif diserahkan kepada BNNK Labuhanbatu Utara untuk menjalani asesmen medis.

Berdasarkan rekomendasi tim asesmen medis BNNK Labuhanbatu Utara, ke-12 orang tersebut direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan.

 Identitas 13 Orang yang Diperiksa

Adapun 13 orang yang menjalani pemeriksaan dalam kegiatan tersebut masing-masing berinisial IRP (39), warga Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Rantau Utara; CS (21), ibu rumah tangga asal Kampung Banjar II, Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan; serta CGM (38), warga Simpang Mangga Bawah, Kecamatan Rantau Selatan.

Selanjutnya, AS alias Bon (41), warga Simpang Mangga Bawah, Rantau Selatan; RER (33), warga Jalan Padang Pasir, Sioldengan, Rantau Selatan; AGP (46), warga Lingkungan Kampung Sawah, Sigambal; dan RIP (35), warga Perum Prabu, Sigambal.

Kemudian AFN (35), warga Bandar Rejo B, Ujung Bandar; AHS (38), warga Desa N6, Kecamatan Bilah Hulu; JS (27), ibu rumah tangga asal Bandar Rejo B, Ujung Bandar; ADL (20), ibu rumah tangga asal Perlayuan Simpangan Puskesmas; ES (48), warga Dusun Suhut, Silangkitang, Rintis, Kabupaten Labuhanbatu Selatan; serta MHA (23), warga Dusun Aek Gapuk, Desa Aek Goti, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta petunjuk pelaksanaan dari pimpinan Polri.

Polres Labuhanbatu bersama BNNK Labuhanbatu Utara menyatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Meski demikian, hasil tes urine positif amfetamin merupakan hasil pemeriksaan awal yang perlu ditindaklanjuti sesuai prosedur. Setiap pihak yang diperiksa tetap memiliki hak dan harus diperlakukan berdasarkan asas praduga tak bersalah.

sumut

Website: https://infoseputarsumut.com

Related Story
Hukum & Kriminal
Residivis Diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Sabu 21,57 Gram dan Pil Ekstasi Disita
sumut Oct 27, 2026
Hukum & Kriminal
OSN Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura, Dua Pria Diamankan, Sabu dan Uang Rp1,5 Juta Disita
sumut Oct 22, 2026
Hukum & Kriminal
Kapolres Labuhanbatu Pimpin Operasi Sarang Narkoba, 20,36 Gram Sabu Disita
sumut Oct 17, 2026
Hukum & Kriminal
GSN Gabungan di Damuli Pekan, Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu
sumut Oct 15, 2026
Hukum & Kriminal
Polsek Aek Natas dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Cakrok di Kebun Sawit, Sejumlah Barang Diamankan
sumut Oct 14, 2026
Hukum & Kriminal
GSN Gabungan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan BNN Labura Amankan Tiga Pria, Sabu Disita
sumut Oct 10, 2026
Hukum & Kriminal
Polres Labuhanbatu Amankan Pria 43 Tahun Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu 1,46 Gram
sumut Oct 10, 2026
Hukum & Kriminal
Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria, 7,65 Gram Sabu Disita
sumut Oct 7, 2026
Hukum & Kriminal
Polsek Kualuh Leidong Amankan Dua Terduga Pelaku Pembunuhan, Celurit dan Pelepah Sawit Disita
sumut Oct 2, 2026
Hukum & Kriminal
Operasi Sikat Toba 2026, Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pria Diduga Terlibat Curat
sumut Oct 2, 2026

Leave a Reply
Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

YOU MAY HAVE MISSED
Hukum & Kriminal
Razia THM di Rantau Selatan, 13 Orang Positif Amfetamin, 12 Direkomendasikan Rehabilitasi
sumut Nov 2, 2026
NASIONAL
Polres Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Teguhkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme
sumut Oct 28, 2026
NASIONAL
Strong Point Pagi, Kapolres Labuhanbatu Edukasi Pengendara Lewat Stiker SAHATA
sumut Oct 28, 2026
Hukum & Kriminal
Residivis Diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Sabu 21,57 Gram dan Pil Ekstasi Disita
sumut Oct 27, 2026

Copyright © 2026 | Powered by WordPress | Irvine News by ThemeArile