LABUHANBATU UTARA | infoseputarsumut.com – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu.
Pada Selasa (28/4/2026) sekira pukul 17.00 WIB, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat bruto 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dalam operasi tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Keduanya masing-masing berinisial David Tua Nababan (31), warga Jalan Angkatan 66 Wonosari Lingkungan I, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, serta Aya Dwi Pangestu (22), yang berdomisili di Dusun IV Desa Dalu X B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu segera melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar berisi diduga sabu dengan berat bruto 10,10 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam, masing-masing satu unit iPhone warna hitam dan satu unit handphone merek Infinix warna biru yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan intensitas patroli dan operasi penindakan guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal, SE., SH, mengungkapkan bahwa kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.
“Kami masih mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri asal-usul barang bukti ini. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat,” jelasnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum lebih lanjut.












Leave a Reply