Skip to content
  • Saturday, 20 June 2026
  • 7:00 pm
  • Follow me
Infosumut

Infosumut

  • NASIONAL
    • Pendidikan & Sosial
      • Edukasi & Sosialisasi
      • Pendidikan & Kampus
      • Sosial & kemanusian
      • Tokoh & Inspirasi
      • Pendidikan & Sosial
      • Edukasi & Sosialisasi
      • Pendidikan & Kampus
      • Tokoh & Inspirasi
    • DPRD & Kebijakan publik
    • Kabupaten desa Dan Kelurahan
    • Kebijakan pemerintah daerah
    • Pemerintah Propinsi
    • Pilkada
    • Pilkada & Politik Lokal
    • Politik Lokal
    • Seremonial
  • KABAR ISSU
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum & Pradilan
    • Kasus kriminal
    • Keamanan & Ketertiban
    • Korupsi & Kejahatan ekonomi
    • Narkotika
  • Olahraga
    • Olah raga daerah
    • Prestasi atlet Sumut
    • Sepak bola
  • Wisata & Budaya
    • Budaya & Tradisi
    • Destinasi & Wisata
    • Event & Festival daerah
    • Kuliner Khas sumut
  • Teknologi & Life Stly
    • Gadget & Inovasi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Tips & Info
  • Opini Dan Wawasan
    • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Iklan
    • Kontak
    • Pedoman Media seber
    • Profil Redaksi
  • Home
  • Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu dan Vape Etomidate di Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Pegawai Lapas Terlibat

Recent Posts

  • Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu dan Vape Etomidate di Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Pegawai Lapas Terlibat
  • Polres Labuhanbatu Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Luis David Hutabarat
  • Polres Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Anti Narkoba dan Salurkan Bansos di Kampung Bebas Narkoba
  • Safari Jum’at di Masjid Nurul Huda, Kapolres Labuhanbatu Ajak Warga Jaga Kamtibmas
  • Warung Polri Presisi, Polres Labuhanbatu Bagikan 350 Porsi Makanan dan Bansos kepada Masyarakat

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025

Categories

  • Edukasi & Sosialisasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum & Pradilan
  • KABAR ISSU
  • Kasus kriminal
  • Keamanan & Ketertiban
  • Kesehatan
  • Narkotika
  • NASIONAL
  • Olah raga daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kampus
  • Pendidikan & Sosial
  • Prestasi atlet Sumut
  • Sosial & kemanusian
  • Teknologi & Life Stly
  • Tokoh & Inspirasi
Hukum & Kriminal

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu dan Vape Etomidate di Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Pegawai Lapas Terlibat

sumut Jun 20, 2026 0

 

LABUHANBATU I infoseputarsumut.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan vape yang mengandung cairan etomidate merek Yakuza di dalam Lapas Kelas III Labuhan Bilik. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pegawai lapas turut diamankan bersama sejumlah warga binaan yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, SH, MH, bersama Kanit I Satres Narkoba IPDA Sastrawan Ginting, Katim I Unit I Bripka Syahputra, SH, dan Katim II Unit I AIPTU Sumedi, SH.

Kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran narkotika jenis sabu dan vape mengandung cairan etomidate di dalam Lapas Kelas III Labuhan Bilik. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu segera membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.

Pada Selasa, 16 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pegawai lapas berinisial AI (Ahmad Ilham) di halaman Kantor Lapas Labuhan Bilik. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 8,16 gram, lima butir pil ekstasi seberat 1,60 gram bruto, beberapa liquid vape yang diduga mengandung etomidate merek Yakuza XL dan Squid Game, serta sejumlah perangkat vape dan telepon genggam.

Dari hasil pemeriksaan awal, AI mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang warga binaan bernama Faisal Iwanda Nasution yang diketahui akan segera bebas menjalani masa hukuman.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak Lapas Kelas III Labuhan Bilik. Pada Kamis, 18 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, tim Satres Narkoba melakukan pemeriksaan di dalam lapas dan menemukan kembali narkotika jenis sabu serta vape mengandung etomidate yang dikuasai oleh seorang warga binaan bernama Prayetno Harahap alias Tole (36).

Dari tangan Prayetno, petugas menyita enam bungkus plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto sekitar 250 gram, sepuluh bungkus liquid vape merek Yakuza XL yang mengandung etomidate, plastik klip kosong, lakban, tisu pembungkus, plastik kresek hitam, serta sebuah bantal yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Selain Prayetno, petugas juga mengamankan lima warga binaan lainnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika di dalam lapas. Kelima warga binaan tersebut masing-masing berinisial YIM alias Iza, IH alias Ibnu, S alias Brewok, MHM alias Tua, dan SN alias Wek.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Prayetno mengaku memperoleh sabu dan liquid vape mengandung etomidate tersebut dari seorang penghuni lapas lainnya yang berinisial FN.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menyampaikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan masih terus dilakukan secara intensif untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika di dalam lapas tersebut.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat, baik dari dalam maupun luar lapas. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu,” tegas AKP Hardiyanto.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur penyesuaian ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 20 tahun.

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

sumut

Website: https://infoseputarsumut.com

Related Story
Hukum & Kriminal
Polres Labuhanbatu Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Luis David Hutabarat
sumut Jun 20, 2026
Hukum & Kriminal
Satreskrim Polres Labuhanbatu Ungkap Pencurian Indomaret dalam 8 Jam, Dua Pelaku Ditangkap
sumut Jun 16, 2026
Hukum & Kriminal
Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Bom Molotov Barbershop, Empat Pelaku Ditangkap
sumut Jun 13, 2026
Hukum & Kriminal
Polsek Kualuh Leidong Ungkap Peredaran Sabu, Sita 33,95 Gram dan Amankan Seorang Tersangka
sumut Jun 11, 2026
Hukum & Kriminal
Polres Labuhanbatu dan Polsek Jajaran Terus Bergerak Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
sumut Jun 7, 2026
Hukum & Kriminal
Ops Antik Toba 2026, Polres Labuhanbatu Ungkap 81 Kasus Narkotika dan Amankan 91 Tersangka
sumut Jun 3, 2026
Hukum & Kriminal
Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pelaku Pencurian dan Modus Uang Tebusan HP
sumut Jun 3, 2026
Hukum & Kriminal
Razia Malam di Tempat Hiburan, Polres Labuhanbatu dan BNNK Sisir THM Antisipasi Peredaran Narkoba
sumut Jun 2, 2026
Hukum & Kriminal
Digerebek Polisi, Kampung Toba Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan Sabu, Empat Bong Diamankan
sumut Jun 2, 2026
Hukum & Kriminal
Sabu Disembunyikan dalam Kotak Rokok, Dua Pemuda Gagal Edarkan Narkoba di Rantau Selatan
sumut Jun 2, 2026

Leave a Reply
Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

YOU MAY HAVE MISSED
Hukum & Kriminal
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu dan Vape Etomidate di Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Pegawai Lapas Terlibat
sumut Jun 20, 2026
Hukum & Kriminal
Polres Labuhanbatu Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Luis David Hutabarat
sumut Jun 20, 2026
KABAR ISSU Sosial & kemanusian
Polres Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Anti Narkoba dan Salurkan Bansos di Kampung Bebas Narkoba
sumut Jun 19, 2026
KABAR ISSU
Safari Jum’at di Masjid Nurul Huda, Kapolres Labuhanbatu Ajak Warga Jaga Kamtibmas
sumut Jun 19, 2026

Copyright © 2026 | Powered by WordPress | Irvine News by ThemeArile