LABUHANBATU UTARA | infoseputarsumut.com – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan jajaran , di bawah naungan . Pada Kamis malam, 26 Februari 2026 sekira pukul 21.00 WIB, personel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong di Lingkungan V Purwosari, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (27/02/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial A.S.S. (27), warga Lingkungan V Purwosari, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Diamankan 1,87 Gram Sabu
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,87 gram serta satu buah mancis yang diduga digunakan sebagai alat bantu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah kosong yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, S.H., M.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., untuk melakukan penyelidikan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua pria berada di dalam rumah kosong tersebut. Polisi segera melakukan penindakan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku berikut barang bukti yang ditemukan di lantai tepat di depan tersangka. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui kepemilikan sabu tersebut.
Masih Dikembangkan, Jaringan Diusut
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Na IX-X guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan di atasnya serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan Polri dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan upaya penindakan serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat,” tegas Arwin.
Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Laporan: Erin













Leave a Reply