LABUHANBATU UTARA | infoseputarsumut.com – Komitmen pemberantasan narkotika hingga ke tingkat desa kembali dibuktikan jajaran , yang berada di bawah naungan .
Pada Selasa malam (3/3/2026) sekitar pukul 23.25 WIB, personel Polsek Marbau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Sumber Mulyo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (04/03/2026).
Berawal dari Informasi Masyarakat
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi akurat masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Marbau AKP Jonly HW. Purba, SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan di salah satu rumah di Dusun II Desa Sumber Mulyo.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JH (43), warga Kabupaten Simalungun.
Sita Dua Paket Sabu dan Timbangan Digital
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto masing-masing 1,28 gram dan 0,15 gram. Selain itu, turut diamankan satu dompet kecil, dua pipet plastik yang digunakan sebagai skop, serta satu unit timbangan digital.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang rekannya. Sementara itu, satu orang lainnya yang berada di lokasi berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Polres Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polsek Marbau.
“Pengungkapan ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dan tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Marbau dan selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Labuhanbatu menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Laporan: Erin













Leave a Reply