Skip to content
  • Friday, 14 August 2026
  • 11:53 am
  • Follow me
Infosumut

Infosumut

  • NASIONAL
    • Pendidikan & Sosial
      • Edukasi & Sosialisasi
      • Pendidikan & Kampus
      • Sosial & kemanusian
      • Tokoh & Inspirasi
      • Pendidikan & Sosial
      • Edukasi & Sosialisasi
      • Pendidikan & Kampus
      • Tokoh & Inspirasi
    • DPRD & Kebijakan publik
    • Kabupaten desa Dan Kelurahan
    • Kebijakan pemerintah daerah
    • Pemerintah Propinsi
    • Pilkada
    • Pilkada & Politik Lokal
    • Politik Lokal
    • Seremonial
  • KABAR ISSU
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum & Pradilan
    • Kasus kriminal
    • Keamanan & Ketertiban
    • Korupsi & Kejahatan ekonomi
    • Narkotika
  • Olahraga
    • Olah raga daerah
    • Prestasi atlet Sumut
    • Sepak bola
  • Wisata & Budaya
    • Budaya & Tradisi
    • Destinasi & Wisata
    • Event & Festival daerah
    • Kuliner Khas sumut
  • Teknologi & Life Stly
    • Gadget & Inovasi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Tips & Info
  • Opini Dan Wawasan
    • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Iklan
    • Kontak
    • Pedoman Media seber
    • Profil Redaksi
  • Home
  • Polisi Gerebek Kafe Penjual Miras Ilegal di Panai Hilir, Polsek Amankan 9 Botol Minuman Beralkohol

Recent Posts

  • GSN Polsek Bilah Hilir Sita 16,45 Gram Sabu di Pangkatan, Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan
  • GSN Polsek Bilah Hilir Sita 16,45 Gram Sabu di Pangkatan, Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan
  • Gerebek Tangkar Walet, Polisi Ringkus Pria 45 Tahun Bawa Sabu di Panai Hilir
  • 6 Bulan Buron, Terduga Pelaku Curat Dibekuk di Masjid Kota Pinang
  • Residivis Sabu Ditangkap di Rumah, Polisi Sita 15,05 Gram dan Timbangan Elektrik

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025

Categories

  • Edukasi & Sosialisasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum & Pradilan
  • KABAR ISSU
  • Kasus kriminal
  • Keamanan & Ketertiban
  • Kesehatan
  • Narkotika
  • NASIONAL
  • Olah raga daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kampus
  • Pendidikan & Sosial
  • Prestasi atlet Sumut
  • Sosial & kemanusian
  • Teknologi & Life Stly
  • Tokoh & Inspirasi
Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Kafe Penjual Miras Ilegal di Panai Hilir, Polsek Amankan 9 Botol Minuman Beralkohol

sumut Jul 16, 2026 0

 

LABUHANBATU | infoseputarsumut.com – Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas penyakit masyarakat kembali dibuktikan. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Panai Hilir menindak sebuah kafe yang diduga memperjualbelikan minuman keras (miras) tanpa izin di Lingkungan IV, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (15/7/2026).

Penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir, IPTU Bambang Wahyudi, S.H., M.H., bersama personel setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan minuman beralkohol di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan, petugas mendapati informasi tersebut benar. Di dalam kafe milik seorang perempuan berinisial M (48), warga Lingkungan IV Kelurahan Sei Berombang, ditemukan berbagai jenis minuman keras yang diperjualbelikan tanpa memiliki izin resmi. Selain itu, pemilik usaha juga diketahui menjual minuman tradisional jenis tuak.

Dari lokasi, polisi mengamankan sembilan botol minuman beralkohol sebagai barang bukti, terdiri dari tiga botol Anggur Lychee merek Atlas, dua botol Anggur Merah merek Orang Tua, dua botol Anggur Hijau merek API, dan dua botol Anggur Hijau merek Kawa Kawa.

Selanjutnya, pemilik kafe beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Panai Hilir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H., M.H., menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak memperjualbelikan minuman keras tanpa izin. Kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolsek.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pemilik usaha. Selain proses penyitaan barang bukti, pemilik kafe juga akan diberikan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak lagi memperjualbelikan minuman keras tanpa izin.

(Redaksi | infoseputarsumut.com)

sumut

Website: https://infoseputarsumut.com

Related Story
Hukum & Kriminal
GSN Polsek Bilah Hilir Sita 16,45 Gram Sabu di Pangkatan, Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan
sumut Aug 14, 2026
Hukum & Kriminal
GSN Polsek Bilah Hilir Sita 16,45 Gram Sabu di Pangkatan, Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan
sumut Aug 14, 2026
Hukum & Kriminal
Gerebek Tangkar Walet, Polisi Ringkus Pria 45 Tahun Bawa Sabu di Panai Hilir
sumut Aug 14, 2026
Hukum & Kriminal
6 Bulan Buron, Terduga Pelaku Curat Dibekuk di Masjid Kota Pinang
sumut Aug 13, 2026
Hukum & Kriminal
Residivis Sabu Ditangkap di Rumah, Polisi Sita 15,05 Gram dan Timbangan Elektrik
sumut Aug 13, 2026
Hukum & Kriminal
Polsek Bilah Hilir Ungkap Peredaran Ganja, Dua Pria Diamankan
sumut Aug 12, 2026
Hukum & Kriminal
Berantas Narkoba, Polsek Marbau Gelar GSN di Desa Blungkut, Temukan Bong dan Plastik Klip Kosong
sumut Aug 11, 2026
Hukum & Kriminal
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di Marbau, 38 Paket Sabu dan Uang Tunai Disita
sumut Aug 6, 2026
Hukum & Kriminal
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di Rantau Selatan, Sita 2,95 Gram Sabu
sumut Aug 6, 2026
Hukum & Kriminal
Edarkan Sabu di Aek Kuo, Pria 34 Tahun Diciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
sumut Aug 6, 2026

Leave a Reply
Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

YOU MAY HAVE MISSED
Hukum & Kriminal
GSN Polsek Bilah Hilir Sita 16,45 Gram Sabu di Pangkatan, Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan
sumut Aug 14, 2026
Hukum & Kriminal
GSN Polsek Bilah Hilir Sita 16,45 Gram Sabu di Pangkatan, Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan
sumut Aug 14, 2026
Hukum & Kriminal
Gerebek Tangkar Walet, Polisi Ringkus Pria 45 Tahun Bawa Sabu di Panai Hilir
sumut Aug 14, 2026
Hukum & Kriminal
6 Bulan Buron, Terduga Pelaku Curat Dibekuk di Masjid Kota Pinang
sumut Aug 13, 2026

Copyright © 2026 | Powered by WordPress | Irvine News by ThemeArile