LABUHANBATU | infoseputarsumut.com – Polres Labuhanbatu melalui Polsek Panai Tengah kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Panai Hulu, Selasa (21/04/2026).
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di Dusun IV, Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, SH., MH., bersama tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
Setibanya di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial F.P. (27) yang saat itu berada di lokasi.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat bruto 0,11 gram yang disimpan di dalam kotak rokok. Selain itu, petugas juga mengamankan plastik klip kosong, kotak plastik, serta alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial J, yang saat ini masih dalam pencarian dan pengembangan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Panai Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Laporan: Erin














Leave a Reply