LABUHANBATU I infoseputarsumut.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap dua kasus pencurian besar yang ternyata dilakukan oleh pelaku yang sama. Setelah ditangkap karena mencuri sepeda motor Honda CRF, pelaku juga mengakui terlibat dalam pencurian 11 unit laptop (Chromebook) milik salah satu sekolah dasar negeri di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi tim opsnal di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A., dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian yang meresahkan warga.
Kasus Pertama: Curi Motor Honda CRF dari Rumah Korban
Kejadian pertama terjadi pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di Perumahan Emplasemen, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
Korban, SG (43), melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda CRF BK 5174 AML yang sebelumnya diparkir di ruang tamu rumahnya.
Saat diperiksa, kaca dan pintu rumah ditemukan terbuka. Akibat kejadian tersebut, perusahaan tempat korban bekerja, PT IV Regional I Kebun Rantau Prapat, mengalami kerugian sekitar Rp36 juta.
Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal IPDA M. Purba, S.H., kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku di Kota Stabat, Kabupaten Langkat, pada Sabtu (11/10/2025) pukul 21.00 WIB.
Ketiga pelaku yakni:
- S (49), warga Kampung Baru, Bilah Barat, Labuhanbatu
- SP (47), warga Medang Deras, Kabupaten Batu Bara
- AS (54), warga Desa Sukajadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat
Barang bukti sepeda motor Honda CRF BK 5174 AML berhasil ditemukan di Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, dan langsung disita petugas.
Kasus Kedua: Bobol Sekolah, Gasak 11 Chromebook
Setelah diinterogasi, salah satu pelaku berinisial S mengaku bahwa dirinya bersama rekan-rekannya juga terlibat dalam pencurian 11 unit laptop Chromebook merk Acer di SD Negeri 114620 Perkebunan Beranggir, Desa Sungai Raja, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin (21/7/2025) sekira pukul 07.15 WIB.
Dalam aksinya, pelaku membobol jendela ruang kepala sekolah dan membawa kabur seluruh laptop yang disimpan di dalam ruangan tersebut. Akibatnya, pihak sekolah mengalami kerugian mencapai Rp165 juta.
Dari laporan polisi LP/B/804/VII/2025/SPKT/Res-Labuhanbatu/Polda Sumut, tim melakukan penyelidikan lanjutan.
Pada Rabu (8/10/2025) malam, dua orang pelaku diamankan di Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, dan satu lainnya kembali ditangkap di Kota Stabat, Kabupaten Langkat, pada Sabtu (11/10/2025).
Barang bukti yang disita di antaranya: 
- 1 unit Chromebook merk Acer
- 1 unit obeng
- 1 unit tang
Pelaku Residivis, Sudah Berulang Kali Beraksi
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, menjelaskan bahwa pelaku utama Supriadi merupakan residivis yang sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dan sekitarnya.
“Setelah kami amankan terkait kasus pencurian sepeda motor, pelaku mengakui pernah mencuri 11 unit laptop di salah satu sekolah dasar di Labuhanbatu Utara. Pengakuan ini kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti,” terang Kasat.
Kapolres: Polres Labuhanbatu Tak Toleransi Kejahatan
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor bila mengetahui adanya tindak pidana. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius dan profesional,” tegas Arwin.














Leave a Reply