LABUHANBATU | infoseputarsumut.com – Dalam rangka memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penggelapan di wilayah Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Terduga pelaku berinisial MI (26), warga Kecamatan Rantau Utara, diamankan di Jalan Siringo-ringgo, Kelurahan Siringo-ringgo. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Modus Ajak Jalan-Jalan
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat pelaku mengajak korban RBT (16), seorang pelajar, untuk berjalan-jalan dengan alasan menonton hiburan.
Dalam perjalanan, pelaku meminjam telepon genggam milik korban dengan dalih ingin menghubungi seseorang. Namun setelah itu, pelaku tidak kembali dan membawa kabur ponsel tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.500.000. Orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Polisi Bergerak Cepat
Menerima laporan tersebut, personel Unit Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya anak di bawah umur, dari tindak pidana.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat. Pengungkapan ini adalah wujud kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman dan keadilan. Kami juga mengimbau para orang tua agar selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya dan mengingatkan untuk tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal,” tegasnya
Pihak kepolisian menambahkan, pelayanan dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat akan terus ditingkatkan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Laporan: Erin













Leave a Reply