Skip to content
  • Saturday, 22 August 2026
  • 4:38 am
  • Follow me
Infosumut

Infosumut

  • NASIONAL
    • Pendidikan & Sosial
      • Edukasi & Sosialisasi
      • Pendidikan & Kampus
      • Sosial & kemanusian
      • Tokoh & Inspirasi
      • Pendidikan & Sosial
      • Edukasi & Sosialisasi
      • Pendidikan & Kampus
      • Tokoh & Inspirasi
    • DPRD & Kebijakan publik
    • Kabupaten desa Dan Kelurahan
    • Kebijakan pemerintah daerah
    • Pemerintah Propinsi
    • Pilkada
    • Pilkada & Politik Lokal
    • Politik Lokal
    • Seremonial
  • KABAR ISSU
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum & Pradilan
    • Kasus kriminal
    • Keamanan & Ketertiban
    • Korupsi & Kejahatan ekonomi
    • Narkotika
  • Olahraga
    • Olah raga daerah
    • Prestasi atlet Sumut
    • Sepak bola
  • Wisata & Budaya
    • Budaya & Tradisi
    • Destinasi & Wisata
    • Event & Festival daerah
    • Kuliner Khas sumut
  • Teknologi & Life Stly
    • Gadget & Inovasi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Tips & Info
  • Opini Dan Wawasan
    • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Iklan
    • Kontak
    • Pedoman Media seber
    • Profil Redaksi
  • Home
  • Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu 50 Gram di Labura

Recent Posts

  • HUT Polwan ke-78, Kapolres Labuhanbatu Salurkan Bansos kepada Warga Membutuhkan
  • HUT Polwan ke-78, Kapolres Labuhanbatu Salurkan Bansos kepada Warga Membutuhkan
  • Wakapolres Hadiri Pelantikan PWI Labuhanbatu Periode 2025–2028, Dorong Pers Makin Profesional
  • Mahyudin Rambe Ditangkap di Pondok Sibargot, Polisi Sita 8,42 Gram Sabu
  • Polres Labuhanbatu Gelar Sertijab Kasiwas, IPTU Fajar Sidik Resmi Jabat Posisi Baru

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025

Categories

  • Edukasi & Sosialisasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Event & Festival daerah
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum & Pradilan
  • KABAR ISSU
  • Kasus kriminal
  • Keamanan & Ketertiban
  • Kesehatan
  • Narkotika
  • NASIONAL
  • Olah raga daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kampus
  • Pendidikan & Sosial
  • Prestasi atlet Sumut
  • Sosial & kemanusian
  • Teknologi & Life Stly
  • Tokoh & Inspirasi
Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu 50 Gram di Labura

sumut May 20, 2026 0

LABUHANBATU I infoseputarsumut.com – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dua pria yang diduga terlibat jaringan peredaran sabu berhasil diamankan dalam operasi yang dipimpin Kanit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu IPDA R. Situngkir S.H, Selasa malam (19/5/2026).

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing bernama MHD Hamdani Hasibuan alias Dani (45), seorang petani warga Dusun I, Desa Simonis, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, serta Dediansyah alias Dedi (43), petani warga Dusun Pasar Baru, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Operasi tersebut melibatkan personel Team Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yakni AIPDA E.R. Sitepu, AIPDA N.C. Gulo, BRIGADIR F. Wira Sukma, BRIGADIR Hardiansyah P. Siregar, dan BRIPTU M. Arys Budiman.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan S.H menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dua pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Tanjung Balai menuju Desa Kampung Pajak menggunakan sepeda motor.

“Mendapat informasi tersebut, Team Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di Jalinsum Desa Kampung Pajak,” ujar AKP Aswin Irwan.

Sekira pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka MHD Hamdani Hasibuan alias Dani yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Supra 125 BK 2384 ZI warna hitam merah.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 48,96 gram bruto serta satu bungkus plastik bening diduga berisi sabu seberat 1,65 gram bruto.

Selain narkotika, polisi juga turut mengamankan barang bukti lain berupa dua bungkus plastik asoi warna orange, satu helai tisu, satu unit handphone Vivo warna abu-abu, satu unit handphone Oppo warna hitam, serta satu jaket kain warna hitam.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku masih ada narkotika jenis sabu lainnya sekitar 50 gram bruto yang berada dalam penguasaan tersangka Dediansyah alias Dedi.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka Dediansyah alias Dedi sekitar pukul 23.30 WIB di rumahnya di Dusun Perikanan, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas.

Namun saat dilakukan penggeledahan, narkotika jenis sabu lainnya tidak ditemukan karena menurut pengakuan tersangka telah diserahkan kepada seorang pria bernama Menek, warga Kongsi Enam, Labuhanbatu Utara, yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Kedua tersangka juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria bernama Salim, warga Tanjung Balai yang kini masuk dalam daftar pencarian pihak kepolisian.

“Satres Narkoba Polres Labuhanbatu masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat dalam kasus ini,” tambah AKP Aswin Irwan.

Selanjutnya kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

#NarkobaMusuhBersama #SumutBersihNarkoba

sumut

Website: https://infoseputarsumut.com

Related Story
Hukum & Kriminal
Mahyudin Rambe Ditangkap di Pondok Sibargot, Polisi Sita 8,42 Gram Sabu
sumut Aug 18, 2026
Hukum & Kriminal
GSN Polsek Bilah Hilir Sita 16,45 Gram Sabu di Pangkatan, Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan
sumut Aug 14, 2026
Hukum & Kriminal
GSN Polsek Bilah Hilir Sita 16,45 Gram Sabu di Pangkatan, Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan
sumut Aug 14, 2026
Hukum & Kriminal
Gerebek Tangkar Walet, Polisi Ringkus Pria 45 Tahun Bawa Sabu di Panai Hilir
sumut Aug 14, 2026
Hukum & Kriminal
6 Bulan Buron, Terduga Pelaku Curat Dibekuk di Masjid Kota Pinang
sumut Aug 13, 2026
Hukum & Kriminal
Residivis Sabu Ditangkap di Rumah, Polisi Sita 15,05 Gram dan Timbangan Elektrik
sumut Aug 13, 2026
Hukum & Kriminal
Polsek Bilah Hilir Ungkap Peredaran Ganja, Dua Pria Diamankan
sumut Aug 12, 2026
Hukum & Kriminal
Berantas Narkoba, Polsek Marbau Gelar GSN di Desa Blungkut, Temukan Bong dan Plastik Klip Kosong
sumut Aug 11, 2026
Hukum & Kriminal
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di Marbau, 38 Paket Sabu dan Uang Tunai Disita
sumut Aug 6, 2026
Hukum & Kriminal
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di Rantau Selatan, Sita 2,95 Gram Sabu
sumut Aug 6, 2026

Leave a Reply
Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

YOU MAY HAVE MISSED
KABAR ISSU
HUT Polwan ke-78, Kapolres Labuhanbatu Salurkan Bansos kepada Warga Membutuhkan
sumut Aug 19, 2026
KABAR ISSU
HUT Polwan ke-78, Kapolres Labuhanbatu Salurkan Bansos kepada Warga Membutuhkan
sumut Aug 19, 2026
KABAR ISSU
Wakapolres Hadiri Pelantikan PWI Labuhanbatu Periode 2025–2028, Dorong Pers Makin Profesional
sumut Aug 19, 2026
Hukum & Kriminal
Mahyudin Rambe Ditangkap di Pondok Sibargot, Polisi Sita 8,42 Gram Sabu
sumut Aug 18, 2026

Copyright © 2026 | Powered by WordPress | Irvine News by ThemeArile