Skip to content
  • Friday, 14 August 2026
  • 11:55 am
  • Follow me
Infosumut

Infosumut

  • NASIONAL
    • Pendidikan & Sosial
      • Edukasi & Sosialisasi
      • Pendidikan & Kampus
      • Sosial & kemanusian
      • Tokoh & Inspirasi
      • Pendidikan & Sosial
      • Edukasi & Sosialisasi
      • Pendidikan & Kampus
      • Tokoh & Inspirasi
    • DPRD & Kebijakan publik
    • Kabupaten desa Dan Kelurahan
    • Kebijakan pemerintah daerah
    • Pemerintah Propinsi
    • Pilkada
    • Pilkada & Politik Lokal
    • Politik Lokal
    • Seremonial
  • KABAR ISSU
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum & Pradilan
    • Kasus kriminal
    • Keamanan & Ketertiban
    • Korupsi & Kejahatan ekonomi
    • Narkotika
  • Olahraga
    • Olah raga daerah
    • Prestasi atlet Sumut
    • Sepak bola
  • Wisata & Budaya
    • Budaya & Tradisi
    • Destinasi & Wisata
    • Event & Festival daerah
    • Kuliner Khas sumut
  • Teknologi & Life Stly
    • Gadget & Inovasi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Tips & Info
  • Opini Dan Wawasan
    • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Iklan
    • Kontak
    • Pedoman Media seber
    • Profil Redaksi
  • Home
  • Satres Narkoba Gagalkan Transaksi Sabu di Bilah Hulu, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 3,21 Gram

Recent Posts

  • GSN Polsek Bilah Hilir Sita 16,45 Gram Sabu di Pangkatan, Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan
  • GSN Polsek Bilah Hilir Sita 16,45 Gram Sabu di Pangkatan, Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan
  • Gerebek Tangkar Walet, Polisi Ringkus Pria 45 Tahun Bawa Sabu di Panai Hilir
  • 6 Bulan Buron, Terduga Pelaku Curat Dibekuk di Masjid Kota Pinang
  • Residivis Sabu Ditangkap di Rumah, Polisi Sita 15,05 Gram dan Timbangan Elektrik

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025

Categories

  • Edukasi & Sosialisasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum & Pradilan
  • KABAR ISSU
  • Kasus kriminal
  • Keamanan & Ketertiban
  • Kesehatan
  • Narkotika
  • NASIONAL
  • Olah raga daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kampus
  • Pendidikan & Sosial
  • Prestasi atlet Sumut
  • Sosial & kemanusian
  • Teknologi & Life Stly
  • Tokoh & Inspirasi
Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Gagalkan Transaksi Sabu di Bilah Hulu, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 3,21 Gram

sumut Jul 18, 2026 0

LABUHANBATU | infoseputarsumut.com – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu diamankan dalam operasi yang digelar di Jalan Lintas Sumatera, Dusun N8, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 18.50 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kanit I Satres Narkoba IPDA Sastrawan Ginting menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan kawasan SPBU N8 di Jalan Lintas Sumatera kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin IPDA Sastrawan Ginting bersama personel AIPTU Sumedi, AIPDA Putra Wira Siregar, S.H., BRIGPOL Indra Pradipta, dan BRIGPOL Yudi Septiawan Lubis, S.H., langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat melakukan pemantauan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan Gilang Susilo Pratama (20), warga Dusun Suka Mulia Selatan, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu.

Dari tangan Gilang, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,21 gram, yang disimpan bersama sebuah kotak rokok merek Club X dan selembar tisu. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam BK 2667 WAA serta satu unit telepon genggam merek Oppo warna biru ungu.

Saat diinterogasi, Gilang mengaku bahwa sabu tersebut merupakan milik Richo Hadiwijaya alias Koko (21), warga Dusun Sidodadi, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, yang akan dijual.

Berbekal pengakuan tersebut, Tim Opsnal segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Richo yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama.

Dalam pemeriksaan, Richo mengakui sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial AB, yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik) petugas.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, dan pengembangan terhadap jaringan pemasok akan terus dilakukan hingga tuntas,” tegas Kapolres.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pemasok berinisial AB yang telah masuk dalam daftar penyelidikan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana yang berlaku.

 

sumut

Website: https://infoseputarsumut.com

Related Story
Hukum & Kriminal
GSN Polsek Bilah Hilir Sita 16,45 Gram Sabu di Pangkatan, Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan
sumut Aug 14, 2026
Hukum & Kriminal
GSN Polsek Bilah Hilir Sita 16,45 Gram Sabu di Pangkatan, Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan
sumut Aug 14, 2026
Hukum & Kriminal
Gerebek Tangkar Walet, Polisi Ringkus Pria 45 Tahun Bawa Sabu di Panai Hilir
sumut Aug 14, 2026
Hukum & Kriminal
6 Bulan Buron, Terduga Pelaku Curat Dibekuk di Masjid Kota Pinang
sumut Aug 13, 2026
Hukum & Kriminal
Residivis Sabu Ditangkap di Rumah, Polisi Sita 15,05 Gram dan Timbangan Elektrik
sumut Aug 13, 2026
Hukum & Kriminal
Polsek Bilah Hilir Ungkap Peredaran Ganja, Dua Pria Diamankan
sumut Aug 12, 2026
Hukum & Kriminal
Berantas Narkoba, Polsek Marbau Gelar GSN di Desa Blungkut, Temukan Bong dan Plastik Klip Kosong
sumut Aug 11, 2026
Hukum & Kriminal
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di Marbau, 38 Paket Sabu dan Uang Tunai Disita
sumut Aug 6, 2026
Hukum & Kriminal
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di Rantau Selatan, Sita 2,95 Gram Sabu
sumut Aug 6, 2026
Hukum & Kriminal
Edarkan Sabu di Aek Kuo, Pria 34 Tahun Diciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
sumut Aug 6, 2026

Leave a Reply
Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

YOU MAY HAVE MISSED
Hukum & Kriminal
GSN Polsek Bilah Hilir Sita 16,45 Gram Sabu di Pangkatan, Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan
sumut Aug 14, 2026
Hukum & Kriminal
GSN Polsek Bilah Hilir Sita 16,45 Gram Sabu di Pangkatan, Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan
sumut Aug 14, 2026
Hukum & Kriminal
Gerebek Tangkar Walet, Polisi Ringkus Pria 45 Tahun Bawa Sabu di Panai Hilir
sumut Aug 14, 2026
Hukum & Kriminal
6 Bulan Buron, Terduga Pelaku Curat Dibekuk di Masjid Kota Pinang
sumut Aug 13, 2026

Copyright © 2026 | Powered by WordPress | Irvine News by ThemeArile