LABUHANBATU I infoseputarsumut.com – Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 91 tersangka selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026.
Keberhasilan tersebut disampaikan Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH MH dalam konferensi pers mengungkapkan hasil Operasi Antik Toba 2026 di Rantauprapat, Rabu (3/6/2026).
AKP Hardiyanto menjelaskan, Operasi Antik Toba 2026 dilaksanakan jajaran Polda Sumatera Utara sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkotika.
“Dalam pelaksanaan operasi ini, Polres Labuhanbatu bersama seluruh jajaran Polsek berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika serta mengamankan sejumlah tersangka berikut barang bukti,” ujarnya.
Dari total 81 laporan polisi (LP) yang berhasil diungkap, sebanyak 44 LP menangani Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dengan puluhan tersangka yang diamankan. Sementara 37 LP lainnya berhasil diungkap oleh jajaran Polsek.
Adapun pengungkapan kasus di wilayah hukum Polres Labuhanbatu meliputi Polsek Kualuh Hulu sebanyak 7 LP dengan 7 tersangka, Polsek Bilah Hilir 5 LP dan 5 tersangka, Polsek Panai Tengah 3 LP dan 4 tersangka, Polsek Kualuh Leidong 2 LP dan 2 tersangka, Polsek Panai Hilir 4 LP dan 6 tersangka, Polsek Bilah Hulu 5 LP dan 5 tersangka, Polsek Aek Natas 4 LP dan 7 tersangka, Polsek Marbau 3 LP dan 3 tersangka, serta Polsek NA IX-X sebanyak 4 LP dan 4 tersangka.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita berbagai barang bukti narkotika dan sarana pendukung kejahatan, di antaranya:
- Sabu seberat 1.354,48 gram.
- Ganja seberat 4,504 gram.
- Pil ekstasi sebanyak 35 butir.
- Pil Happy Five sebanyak 5 butir.
- Uang tunai Rp11.429.000.
- Sepeda motor 30 unit.
- Unit Handphone 46.
- Timbangan listrik 5 unit.
- Satu unit mobil.
Pengungkapan Meningkat 24,62 Persen
Berdasarkan data perbandingan dengan Operasi Antik Toba 2025, jumlah kasus yang berhasil diungkap mengalami peningkatan signifikan.
Pada tahun 2025, Polres Labuhanbatu mengungkap 65 kasus dengan 81 tersangka. Sementara pada tahun 2026 jumlahnya meningkat menjadi 81 kasus dengan 96 korban jiwa.
“Terjadi peningkatan cakupan sebanyak 16 kasus atau sekitar 24,62 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas AKP Hardiyanto.
Dari sisi barang bukti, peningkatan paling menonjol terjadi pada narkotika jenis sabu. Jika pada Operasi Antik Toba 2025 hanya berhasil disita 274,6 gram sabu, maka pada tahun 2026 jumlahnya meningkat menjadi 1.354,48 gram.
Kenaikan tersebut mencapai 1.079,88 gram atau sekitar 393,26 persen. Selain itu, pada tahun ini juga berhasil diungkap peredaran ganja seberat 4.504 gram dan pil Happy Five sebanyak 5 butir yang pada tahun sebelumnya tidak ditemukan.
Selamatkan Ribuan Jiwa
AKP Hardiyanto menyebutkan, ucapan selamat tersebut tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga berkontribusi dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya mendukung narkotika.
“Dari penyitaan sabu seberat 1.354,48 gram, Polres Labuhanbatu diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 13.545 jiwa dari perlindungan narkoba. Sementara dari penyitaan ganja sebanyak 4.504 gram, diperkirakan telah menyelamatkan 4.504 jiwa,” ujarnya.
Ia menegaskan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus anggota peredaran dan perlindungan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami dari Polres Labuhanbatu, khususnya Satresnarkoba, tidak main-main dalam anggota kejahatan tindak pidana narkotika,” tegasnya.

Teks Foto: BARANG BUKTI: Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH MH menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan Operasi Antik Toba 2026 yang berhasil mengungkap 81 kasus narkotika dan mengamankan 91 tersangka di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (Foto: Istimewa)














Leave a Reply