Skip to content
  • Monday, 3 August 2026
  • 10:57 pm
  • Follow me
Infosumut

Infosumut

  • NASIONAL
    • Pendidikan & Sosial
      • Edukasi & Sosialisasi
      • Pendidikan & Kampus
      • Sosial & kemanusian
      • Tokoh & Inspirasi
      • Pendidikan & Sosial
      • Edukasi & Sosialisasi
      • Pendidikan & Kampus
      • Tokoh & Inspirasi
    • DPRD & Kebijakan publik
    • Kabupaten desa Dan Kelurahan
    • Kebijakan pemerintah daerah
    • Pemerintah Propinsi
    • Pilkada
    • Pilkada & Politik Lokal
    • Politik Lokal
    • Seremonial
  • KABAR ISSU
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum & Pradilan
    • Kasus kriminal
    • Keamanan & Ketertiban
    • Korupsi & Kejahatan ekonomi
    • Narkotika
  • Olahraga
    • Olah raga daerah
    • Prestasi atlet Sumut
    • Sepak bola
  • Wisata & Budaya
    • Budaya & Tradisi
    • Destinasi & Wisata
    • Event & Festival daerah
    • Kuliner Khas sumut
  • Teknologi & Life Stly
    • Gadget & Inovasi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Tips & Info
  • Opini Dan Wawasan
    • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Iklan
    • Kontak
    • Pedoman Media seber
    • Profil Redaksi
  • Home
  • Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu dan Happy Five di Kawasan THM

Recent Posts

  • Buron Kasus Curat Rp108 Juta Ditangkap, Polsek Panai Tengah Ringkus Pelaku di Labura
  • Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu 5,72 Gram, Dua Warga Marbau Ditangkap
  • Polsek Panai Hilir Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Wonosari, Polisi Amankan Sabu dan Uang Tunai Rp750 Ribu
  • Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Sabu di Marbau
  • KONI Labuhanbatu Matangkan Persiapan Porprovsu 2026, 272 Atlet dari 25 Cabor Ikuti Seleksi Fisik

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025

Categories

  • Edukasi & Sosialisasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum & Pradilan
  • KABAR ISSU
  • Kasus kriminal
  • Keamanan & Ketertiban
  • Kesehatan
  • Narkotika
  • NASIONAL
  • Olah raga daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kampus
  • Pendidikan & Sosial
  • Prestasi atlet Sumut
  • Sosial & kemanusian
  • Teknologi & Life Stly
  • Tokoh & Inspirasi
Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu dan Happy Five di Kawasan THM

sumut May 25, 2026 0

LABUHANBATU I infoseputarsumut.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan pil Happy Five dalam razia Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Minggu dini hari (24/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan sekitar pukul 01.40 WIB di kawasan Perumahan DL Sitorus, Jalan H. Adam Malik By Pass, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam operasi tersebut, tim opsnal Satres Narkoba yang dipimpin IPDA R. Situngkir, S.H. dan IPDA S. Ginting, S.H., bersama personel lainnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial SMAS alias Sutan (26), warga Jalan SM Raja Ujung Bandar, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 10 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,58 gram, 5 bungkus Happy Five seberat bruto 1,57 gram, satu kotak plastik permen Happydent, plastik klip kosong berbagai ukuran, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp552 ribu.

Penangkapan bermula saat tim Satres Narkoba melaksanakan razia THM di kawasan DL Sitorus. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap salah satu kamar yang diinformasikan kerap dijadikan tempat aktivitas peredaran narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dan Happy Five yang diduga akan diperjualbelikan di lokasi hiburan malam tersebut.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan di kawasan THM.

Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Polres Labuhanbatu berkomitmen memberantas peredaran narkoba, termasuk di lokasi hiburan malam. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan KUHP yang berlaku, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

sumut

Website: https://infoseputarsumut.com

Related Story
Hukum & Kriminal
Buron Kasus Curat Rp108 Juta Ditangkap, Polsek Panai Tengah Ringkus Pelaku di Labura
sumut Jul 25, 2026
Hukum & Kriminal
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu 5,72 Gram, Dua Warga Marbau Ditangkap
sumut Jul 25, 2026
Hukum & Kriminal
Polsek Panai Hilir Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Wonosari, Polisi Amankan Sabu dan Uang Tunai Rp750 Ribu
sumut Jul 25, 2026
Hukum & Kriminal
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Sabu di Marbau
sumut Jul 25, 2026
Hukum & Kriminal
Polsek Marbau Ringkus Pria Pembawa Sabu, Barang Bukti 1,65 Gram Diamankan
sumut Jul 18, 2026
Hukum & Kriminal
Satres Narkoba Gagalkan Transaksi Sabu di Bilah Hulu, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 3,21 Gram
sumut Jul 18, 2026
Hukum & Kriminal
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
sumut Jul 18, 2026
Hukum & Kriminal
Dua Pengedar Sabu di Rantau Utara Ditangkap, Jaringan Narkoba Terus Diburu
sumut Jul 18, 2026
Hukum & Kriminal
Polsek Bilah Hilir Tindak Penjualan Minuman Keras Tanpa Izin, Empat Botol Miras Diamankan
sumut Jul 17, 2026
Hukum & Kriminal
Polisi Gerebek Kafe Penjual Miras Ilegal di Panai Hilir, Polsek Amankan 9 Botol Minuman Beralkohol
sumut Jul 16, 2026

Leave a Reply
Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

YOU MAY HAVE MISSED
Hukum & Kriminal
Buron Kasus Curat Rp108 Juta Ditangkap, Polsek Panai Tengah Ringkus Pelaku di Labura
sumut Jul 25, 2026
Hukum & Kriminal
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu 5,72 Gram, Dua Warga Marbau Ditangkap
sumut Jul 25, 2026
Hukum & Kriminal
Polsek Panai Hilir Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Wonosari, Polisi Amankan Sabu dan Uang Tunai Rp750 Ribu
sumut Jul 25, 2026
Hukum & Kriminal
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Sabu di Marbau
sumut Jul 25, 2026

Copyright © 2026 | Powered by WordPress | Irvine News by ThemeArile